HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan
lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi
kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan
internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan
dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya
transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca
Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus
menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih
besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut
sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca
pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini
mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami
devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka
Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran
internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu
transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di
luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya
untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka
pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan
tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management
Contracting
- Marketing in Home
Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk
transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran
yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus
membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee
tersebut.
Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan
atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian
diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran
internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih
aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional
antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan
keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara
haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang
strategis yaitu :
a. Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan
pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang
lain
c. Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat
dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli
dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga
negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan
karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan,
kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut
dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu
komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam
ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi
akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang
lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan
komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam
bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan
dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk
itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga
penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih
unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara pada
umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang
mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor
komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau
kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan
nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita
(Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi
apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi
Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling
lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah
bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu
mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan
beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan
atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di
dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah
mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru
sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang
terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap
produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar
Negeri
6. Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk
masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai
dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu
kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang
rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif.
Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan
semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional
tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk
melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana
pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula
disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut
tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya
adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual
lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang
dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat
melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya
merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual
tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
“Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima
disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
“Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih
banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa,
social budaya/cultural
3. Kondisi politik
dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan
operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal
bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal
ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada
saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa
lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang
harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu
bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan
kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama
produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata
“No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk
memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi
sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan
bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk
ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara
memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang
Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di
supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang
berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang
kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang
ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan
negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum
ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang
barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu
undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya
bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun
setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan
atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni
transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara
yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk
dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal
laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan
atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal.
Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya
kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal
kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu
sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata
lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi
yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara
pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara
lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang
dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita
berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan
dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di
setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka
seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara
yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan
kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan
masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda
antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun
cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan
sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina,
Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk
adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar