BAB I
PENDAHULUAN
A. Deskripsi
Dewasa ini kita berada
dalam kegiatan ekonomi antarbangsa yang bergerak menuju
kesalingtergantungan ekonomi. Suatu ekonomi global jangan dianggap hanya
sekedar perdagangan yang semakin besar diantara negara-negara di dunia,
karena yang tengah terjadi adalah suatu ekonomi dunia yang bergerak ke
arah ekonomi tunggal, suatu satu ekonomi dan satu pasar. Dengan demikian
kini tidak ada lagi yang namanya ekonomi nasional murni. Bagian dunia
yang lain terlalu besar untuk diabaikan, baik sebagai pasar maupun
sebagai pesaing. Oleh karena itu kita wajib mengajarkan kepada siswa
tentang cara berpikir internasional supaya dapat memahami perkembangan
ekonomi internasional.
Dalam ekonomi internasional menunjukkan
adanya hubungan antara aktivitas ekonomi suatu negara dengan aktivitas
ekonomi negara lain. Hubungan aktivitas ekonomi suatu negara dengan
negara lain ini akan membentuk sistem ekonomi yang lebih besar, yaitu
sistem ekonomi internasional. Dalam mempelajari ekonomi internasional
terdapat beberapa topik yang perlu mendapat perhatian kita, yaitu
perdagangan internasional, pembayaran internasional, neraca pembayaran,
dan kerjasama ekonomi internasional. Berikut akan kita bahas
masing-masing topik tersebut.
B. Prasyarat
Penguasaan
terhadap materi ini, maka peserta sebaiknya sudah pernah memperoleh
materi pengantar ilmu ekonomi, ekonomi mikro, dan ekonomi makro, baik
itu pada saat kuliah maupun pendidikan dan latihan.
C. Petunjuk Belajar
Peserta
agar dapat mempelajari keseluruhan materi buku ajar ini dan mencapai
kompetensi serta indikator yang ditetapkan, maka diharapkan belajar
berdasarkan sistematika sebagai berikut :
1. Bacalah dengan cermat kompetensi dan indikator yang ada pada setiap kegiatan belajar,
2. Apabila peserta sudah memahaminya, lanjutkan membaca materi yang bersangkutan,
3. Perhatikan setiap penjelasan dari dosen untuk memperoleh pemahaman yang lebih lengkap,
4.
Diskusikan kembali bagian materi yang belum jelas dengan pihak lain
dengan mencari rujukan literatur seperti yang sudah tertulis di akhir
materi ini.
D. Kompetensi dan Indikator
1. Standart Kompetensi
Memahami konsep dasar ekonomi internasional.
2. Kompetensi Dasar
a. Memahami Perdagangan Internasional,
b. Mengenal Pembayaran Internasional,
c. Mengenal Neraca Pembayaran,
d. Memahami Kerjasama Ekonomi Internasional.
e. Memahami Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas.
3. Indikator
Kompetensi tersebut di atas dapat dikatakan berhasil dicapai apabila peserta pendidikan dan pelatihan ini mampu:
a. Memahami faktor-faktor pendorong perdagangan internasional.
b. Memahami perbandingan antara teori keunggulan mutlak dan komparatif
c. Memahami manfaat perdagangan internasional.
d. Mengenal kebijakan perdagangan internasional.
e. Mengenal Cara dan alat pembayaran internasional.
f. Mengidentifikasi pasar valuta asing.
g. Mengenal sistem kurs valuta asing.
h. Memahami Pengertian neraca pembayaran.
i. Mengenal komponen neraca pembayaran.
k. Memahami integrasi ekonomi.
l. Mengenal Badan dan Lembaga kerjasama.
m. Memahami kerjasama regional.
n. Memahami pengertian globalisasi.
o. Memahami perdagangan bebas.
p. Memahami pengaruh globalisasi.
BAB II
KONSEP DASAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
(Kegiatan Belajar I)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah
peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu
memahami perdagangan internasional, yang meliputi faktor-faktor
pendorong perdagangan internasional, perbandingan antara teori
keunggulan mutlak dan komparatif, manfaat perdagangan internasional, dan
mengenal kebijakan perdagangan internasional. memahami globalisasi
ekonomi dan perdagangan bebas, yang meliputi pengertian globalisasi,
perdagangan bebas, dan pengaruh globalisasi.
B. Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih
negara di pasar dunia. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu
memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari
negara lain. Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan
maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia.
Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk
keperluan pembangunan industri. Fluktuasi ekspor dan impor dalam
perdagangan internasional tergantung pada faktor-faktor pendorongnya
berikut ini.
C. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Faktor-faktor
yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, diantaranya . (a)
Keanekaragaman kondisi produksi, (b) penghematan biaya
produksi/spesialisasi, dan (c) perbedaan selera.
(a) Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman
kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang
dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia, memiliki potensi besar
dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain,
melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak
dapat dihasilkannya di dalam negeri.
(b) Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan
internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah
besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya
produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang
diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi
memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi
rata-ratanya akan turun.
(c) Perbedaan Selera
Sekalipun
kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara
mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda.
Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua
negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang
yang berbahagia meningkat.
D. Teori Keunggulan Mutlak dan Komparatif
Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak atas barang tertentu
apabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih murah
dibandingkan negara lain. Manfaat perdagangan internasional dapat
dijelaskan dengan dua teori, yaitu keunggulan mutlak dan teori
keunggulan komparatif.
1. Teori Keunggulan Mutlak (absolute advantage)
Contoh dua negara, Indonesia dan Jepang, sama-sama memproduksi
beras dan . Kombinasi jumlah kedua barang yang dihasilkan berdasarkan
banyaknya sumber daya yang digunakan diperlihatkan dalam tabel 2.1.
Tabel 2.1 Kemungkinan Produksi Indonesia dan Jepang
a. Tabel kemungkinan produksi Indonesia
Persentasi
Sumber Daya
Memproduksi Beras Produksi
Beras
Produksi
Televisi
100 1000 0
80 800 20
60 600 40
40 400 60
20 200 80
0 0 100
b. Tabel kemungkinan produksi Jepang
Persentasi
Sumber Daya
Memproduksi Beras Produksi
Beras
Produksi
Televisi
100 100 0
80 80 200
60 60 • 400
40 40 . 600
20 20 800
.0 0 1000
Dalam
hal ini, apabila Indonesia dan Jepang melakukan perdagangan, maka
kebutuhan beras dan televisi kedua negara bisa dipenuhi dengan lebih
baik.
2. Teori Keunggulan Komparatif (comparative advantage)
Teori keunggulan komparatif.mengatakan bahwa selama biaya relatif untuk
memproduksi barang antara satu negara dengan negara lain berbeda,
selalu ada potensi keunggulan yang bisa diperoleh dari perdagangan
internasional, meskipun salah satu negara memiliki keunggulan mutlak
dalam semua barang. Untuk lebih jelas, mari kita perhatikan contoh pada
tabel 2.2.
Tabel 2.2 Kemungkinan produksi Indonesia dan Amerika
b. Tabel kemungkinan produksi Amerika
Persentasi
Sumber Daya Yang Digunakan Memproduksi Alat Komunikasi Produksi
Alat Komunikasi
Produksi
Makanan
100 1000 0
80 800 20
60 600 40
40 400 60
20 200 80
0 0 100
b. Tabel kemungkinan produksi Indonesia.
Persentasi
Sumber Daya Yang Digunakan
Memproduksi Alat Komunikasi Produksi
Alat Komunikasi
Produksi
Makanan
100 20 0
80 16 1
60 12 2
40 8 3
20 6 4
.0 0 5
Menurut
teori keunggulan komparatif, dua negara masih bisa melakukan
perdagangan meskipun salah satunya mempunyai keunggulan mutlak dalam
memproduksi barang, asalkan biaya relatif untuk memproduksi barang di
kedua negara tersebut berbeda.
E. Manfaat Perdagangan Internasional
1. Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu
memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang
bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan
negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam
pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
2. Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
3. Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang
tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian
mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang
tersebut.
5. Sumber penerimaan negara
Dalam
perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara
dari pajak-pajak ekspor dan impor.
F. Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada
negara yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free
trade), ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis,
dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a) Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran
barang/jasa antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa
rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal
(klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan
pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut.
(1) Perdagangan Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya.
(2)
Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu
produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas
faktor produksi.
(3) Perdagangan bebas merangsang
pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba,
tabungan, dan investasi.
(4) Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli, laba, tabungan, dan investasi.
(5) Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.
b. Perdagangan Proteksionis
Salah
satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk
meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan
proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu
ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai
tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah
yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
Dalam
kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis
yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah
tarif atau bea masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor.
1) Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2) Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
3) Subsidi
Subsidi
terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga
produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong
konsumen membelinya.
4) Larangan Impor
Karena alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara tidak menghendaki impor barang tertentu.
BAB III
PEMBAYARAN INTERNASIONAL
(Kegiatan Belajar II)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah
peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu
mengenal pembayaran internasional, yang meliputi mengenal cara dan alat
pembayaran internasional, mengidentifikasi pasar valuta asing, dan
mengenal sistem kurs valuta asing.
B. Pengertian Pembayaran Internasional
Pembayaran
intemasional adalah pembayaran atas transaksi yang dilakukan oleh
negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional berdasarkan
kesepakatan yang telah dirundingkan sebelumnya. Pembayaran dalam
perdagangan internasional pada umumnya dilaksanakan melalui bank.
C. Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Pelaksanaan transaksi perdagangan luar negeri dapat diatur dengan cara pembayaran berikut.
1. Cash Payment
Pembayaran
secara tunai (cash) biasanya dilakukan oleh sksportir yang belum kenal
dengan inportir atau kurang percaya akan bonafiditas importir. Cara
pembayaran tunai di antaranya dilaksanakan melalui :
2. Wesel Bank
atas Unjuk (Bankers Sight Draft) yaitu surat perintah yang dibuat oleh
bank domestik yang ditujukan kepada bank korespondennya di negara lain
untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada si pembawa surat wesel.
3.
Telegraphic Transfer (T/T), yaitu perintah pembayaran yang dikirimkan
melalui telegram atau telex dari bank dalam negeri ke bank
korespondennya di luar negeri.
4. Open Account
Cara ini
merupakan kebalikan dari pembayaran cash. Dengan cara open account,
barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah
membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa
waktu atau terserah kebijakan importir. Dengan cara itu, risiko sebagian
besar ditanggung eksportir. Misalnya, eksportir harus mempunyai banyak
modal dan apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka
risiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.
5. Letter of Credit
L/C (Letter of Credit) adalah sebuah instrumen yang dikeluarkan oleh
bank atas nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan seseorang atau
sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut menarik wesel atas bank
yang bersangkutan atau atas salah satu bank korespondennya, berdasarkan
kondisi-kondisi yang tercantum pada instrumen itu. Eksportir terjamin
akan pembayarannya bila ia memenuhi persyaratan yang diminta oleh
importir, demikian pula importir.
6. Commercial Bills of Exchange
Commercial
bills of exchange yang sering disebut juga wesel (draft) atau trade
bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah
kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa
datang. Surat perintah semacam itu sering disebut wesel.
D. Pasar Valuta Asing
Valuta
asing atau mata uang asing adalah jenis mata uang yang digunakan di
negara lain. Karena adanya perbedaan nilai mata uang, maka dikenallah
apa yang disebut dengan kurs (nilai -tukar). Valuta asing dapat
diperoleh di pasar valuta asing.
Pasar valuta asing adalah tempat
membeli/menukar mata uang asing untuk keperluan internasional. Fungsi
pasar valuta/asing adalah :
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari suatu negara ke negara lain (misal melalui clearing)
b. Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor/impor.
c.
Memungkinkan dilakukan hedging. Hedging adalah tindakan pihak tertentu
untuk menghindari kerugian akibat kemungkinan terjadinya perubahan kurs
valuta asing di masa yang akan datang.
A. Sistem Kurs Valuta Asing
Meskipun
kurs nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh kekuatan pasar, namun
sesungguhnya ada faktor lain. yang menentukan besarnya kurs, yaitu
sistem kurs valuta asing yang dianut oleh suatu negara. Secara umum,
terdapat tiga sistem penetapan kurs valuta asing, yaitu sistem kurs
tetap, sistem kurs bebas, dan sistem kurs mengambang terkendali.
Perbedaan pokok ketiga sistem tersebut terdapat pada sejauh mana campur
tangan pemerintah dalam penetapan nilai tukar.
1. Sistem Kurs Tetap
Menurut sistem kurs tetap (fixed exchange rate), nilai tukar mata
uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya ditetapkan oleh
pemerintah. Walaupun nilai tukar ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak
berarti bahwa tidak ada perubahan permintaan dan penawaran atas suatu
mata uang di pasar valuta asing. Dampak dari perubahan permintaan dan
penawaran mata uang asing di pasar valuta asing tersebut akan diredam
oleh pemerintah. Jika terjadi kelebihan penawaran, pemerintah akan
membelinya. Sebaliknya, jika terjadi kelebihan permintaan terhadap mata
uang asing tertentu, pemerintah akan menjual persediaan mata uang yang
dimilikinya. Untuk memperjelas masalah ini, mari kita lihat Peraga 2-1.
Kebaikan sistem kurs tetap adalah bahwa sistem ini mampu
memberikan kepastian mengenai nilai tukar. Namun sistem ini pun banyak
mengandung kelemahan, di antaranya pemerintah harus memiliki cadangan
devisa yang besar untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan untuk melakukan
intervensi pasar.
2. Sistem Kurs Bebas
Kurs bebas adalah nilai kurs uang ditentukan oleh kekuatan pasar, yang biasa juga disebut dengan kurs mengambang.
Keuntungan dari sistem kurs bebas adalah bahwa tingkat kurs yang
berlaku selalu sama dengan tingkat kurs keseimbangan. Jadi, tidak ada
masalah pasar gelap dan akibat negatifnya. Dalam sistem kurs devisa yang
betul-betul mengambang, tidak ada masalah surplus atau defisit-neraca
pembayaran, sebab bekerjanya pasar selalu menyeimbangkan jumlah devisa
yang masuk dengan devisa yang keluar. Sistem ini bisa dilaksanakan
apabila syarat-syarat berikut dapat. dipenuhi.
a. Kurs ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan pasar.
b. Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
3. Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Usaha-usaha
untuk menstabilkan kurs konferensi Bretton Woods. Pada sistem kurs
mengambang terkendali, nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh
kekuatan penawaran dan permintaan. Nilai kurs bebas bergerak untuk naik
atau turun. Namun, untuk menghindari gejolak yang terlalu tajam,
pemerintah melakukan intervensi atau campur tangan sampai batas-batas
yang telah ditentukan, misalnya 5 % di atas atau di bawah kurs
keseimbangan. Batas yang digunakan untuk mengatakan bahwa perubahan
nilai tukar dianggap terlalu tajam ditentukan oleh bank sentral. Campur
tangan pemerintah dalam mempengaruhi nilai kurs ini dapat dilakukan
secara langsung (membeli maupun menjual valuta asing di pasar) mau pun
secara tidak langsung (misalnya melalui pengaturan tingkat bunga).
Apabila pemerintah melakukan campur tangan secara langsung maka sistem
kurs valuta asing yang dianut disebut dirty floating (mengambang kotor).
Sedangkan jika pemerintah melakukan campur tangan secara tidak
langsung, maka sistem kurs valuta asing yang dianut disebut sebagai
clean floating (mengambang bersih).
Dibandingkan
dengan sistem kurs bebas, sistem kurs mengambang terkendali lebih
memberikan kepastian yang lebih baik bagi para eksportir dari importir
tentang besarnya nilai tukar yang akan berlaku untuk satu periode.
BAB IV
NERACA PEMBAYARAN
(Kegiatan Belajar III)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah
peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu
mengenal neraca pembayaran, yang meliputi pengertian neraca pembayaran,
komponen neraca pembayaran.
B. Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran adalah catatan sistematis mengenai semua transaksi ekonomi
antar penduduk suatu negara dengan negsra-negara lain selama periode
tertentu. Pengertian penduduk dalam hal ini meliputi perorangan
(individu), perusahaan, badan hukum, badan pemerintah, atau siapa saja
yang tempat tinggal utamanya di negara tersebut. Transaksi ekonomi
berarti pertukaran niliai barang atau jasa ekonomi atau pengalihan
kekayaan penduduk suatu negara ke negara lain.
Neraca pembayaran
memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debet. kredit adalah transaksi yang
menimbulkan hak menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Sementara
sisi debet adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar kepada
penduduk negara lain. Semua transaksi kredit masuk dalam neraca
pembayaran dengan tanda positif (+). Sedangkan transaksi debet masuk
dengan tanda negatif (-).
B. Komponen Neraca Pembayaran
Necara
pembayaran terdiri dari beberapa komponen, yaitu neraca barang (neraca
perdagangan) dan neraca jasa. Keduanya disebut neraca transaksi berjalan
(current account) dan neraca modal.
1. Neraca Barang (Neraca Perdagangan)
Neraca barang dan neraca jasa disebut juga neraca transaksi
berjalan (current account). Pos ini merupakan golongan terbesar dalam
neraca pembayaran, yang meliputi transaksi barang. Transaksi barang ini
meliputi ekspor barang, termasuk barang-barang yang bisa dilihat secara
fisik, misalnya minyak, tembakau, tanah, kayu, karet, dan sebagainya.
Ekspor barang merupakan transaksi kredit karena transaksi itu
menimbulkan hak untuk menerima pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran
uang atau dana masuk ke dalam negeri). Impor barang meliputi
barang-barang konsumsi, barang modal, dan bahan mentah untuk industri.
Impor barang-barang merupakan transaksi debet karena menimbulkan
kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada negara lain (menyebabkan
aliran dana atau uang ke luar negeri).
2. Neraca Jasa
Sesuai dengan namanya, neraca jasa hanya mencatat transaksi-transaksi
jasa saja. Neraca jasa meliputi transaksi ekspor dan impor jasa. Ekspor
jasa meliputi penjualan jasa angkutan, turisme/pariwisata, asuransi,
pendapatan investasi dan modal di luar negeri. Ekspor jasa termasuk
transaksi kredit. Impor jasa meliputi pembelian jasa dari penduduk
negara lain, termasuk pembayaran bunga, dividen atau keuntungan modal
yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain.
3. Neraca modal
Neraca modal adalah neraca yang mencatat transaksi berupa
investasi modal dan emas. Neraca modal (capital account) termasuk
transaksi modal, terdiri dari transaksi jangka pendek dan transaksi
jangka panjang.
4. Lalu Lintas Moneter
Transaksi lalu
lintas moneter adalah semua transaksi jual beli yang terjadi dari suatu
negara ke luar negeri. Transaksi ini sering disebut accomodating
transaction sebab merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari
adanya transaksi lain. Transaksi lain itu sering disebut dengan
autonomous, karena timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi
lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi
yang sedang berjalan dan transaksi kapital serta transaksi satu arah.
5. Surplus dan Defisit Neraca Pembayaran
Neraca perdagangan dikatakan surplus bila nilai ekspor barang lebih
besar dari pada impornya. Kebijakan neraca pembayaran ditujukan untuk
lebih meningkatkan penerimaan devisa dari ekspor guna memenuhi kebutuhan
konsumsi dalam negeri. Kebijakan tersebut ditujukan pula untuk
menghemat devisa melalui substitusi impor dan memanfaatkan sumber-sumber
dana dari luar negeri, baik berupa pinjaman maupun penanaman modal
asing, serta menunjang perluasan kesempatan kerja dan pemerataan
pembangunan.
BAB V
KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
(Kegiatan Belajar IV)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah
peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu
memahami Kerjasama ekonomi internasional, yang meliputi integrasi
ekonomi, mengenal badan dan lembaga kerjasama, dan kerjasama regional.
B. Integrasi Ekonomi
Tidak
satupun negara yang dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama dengan
negara lain. Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang
berada dalam satu wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas
di antara sesama negara anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap
impor barang-barang produksi negara-negara lain yang bukan merupakan
anggota. Beberapa jenis integrasi ekonomi yang terdapat saat ini di
antaranya adalah daerah perdagangan bebas (free trade area),
perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market), dan
kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis integrasi ekonomi
tersebut akan dibahas di bawah ini. Kerja sama ekonomi meliputi empat
jenis berikut ini:
1. Daerah Perdagangan Bebas
Daerah atau kawasan
perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk
menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota,
antar sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara
tetap memiliki dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap
negara-negara bukan anggota kawasan tersebut. Di wilayah Asia Tenggara,
negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang dikenal
dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun
1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura,
Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei, dan Vietnam. Anggotanya kemudian
bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar. Keringanan yang
diterapkan antara sesama anggota misalnya, adalah penurunan tarif bea
masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA.
2. Perserikatan Pabean (Custom Unions)
Pada
perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan
ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam
terhadap impor dari negara-negara bukan anggota.
3. Pasar Bersama (Common Market)
Dalam
integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota
mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor
produksi, khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan
perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea masuk. Contoh
bentuk kerja sama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European
Community (EC).
4. Kesatuan Ekonomi (Economic Union)
Negara-negara
yang membentuk kerja sama kesatuan ekonomi (economic union) memiliki
kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter,
pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang
mengarah pada bentuk kerja sama ini. Contohnya, diberlakukannya mata
uang tunggal untuk kawasan tersebut yang dinamakan European Currency
Unit (ECU) atau Euro.
C. Badan dan Lembaga Kerja Sama Internasional
1. ECOSOC
Dewan
Ekonomi dan Sosial PBB [Economic and Social Council = ECOSOC). Dewan
itu bertugas mempelopori penelitian, laporan, dan rekomendasi mengenai
persoalan-persoalan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan
kebudayaan dunia.
2. GATT (General Agreement on Tariffs and Trade)
Tata
perdagangan internasional yang berlaku sekarang terutama berdasarkan
Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agree ment on
Tariffs and trade/GATT),
3. ITO (International Trade Organization)
Organisasi ini merupakan organisasi perdagangan internasional untuk kemajuan perdagangan internasional.
4.
UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural
Organization). UNESCO adalah lembaga PBB yang mengatur masalah
pendidikan dan komunikasi.
5. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
Organisasi
ini bertujuan memajukan perkembangan industri di negara-negara
berkembang, antara lain melalui bantuan teknis, program-program latihan,
penelitian, dan penyediaan informasi.
6. IMF (International Monetary Fund)
Membantu negara-negara yang membutuhkan pinjaman uang, asalkan negara tersebut memenuhi persyaratan yang diajukan oleh IMF.
7. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
Organisasi
ini memberikan kredit kepada negara-negara anggota, terutama untuk
memberi jaminan atas kredit-kredit yang diberikan pihak lain.
8. IFC (International Finance Corporation)
Lembaga
keuangan internasional yang membantu pengusaha-pengusaha swasta adalah
IFC. IFC adalah afiliasi Bank Dunia. IFC memberiksn pinjaman kepada
pengusaha-pengusaha swasta. Organisasi turut ambil bagian dalam
pembentukan modal perusahaan swasta dan membantu mengalihkan investasi
luar negeri ke negara-negara yang sedang berkembang.
9. IDB (Islamic Development Bank)
Bank
Pembangunan Islam tujuan utamanya membantu dan menggalakkan pembangunan
ekonomi dan sosial di negara-negara Islam baik secara individu maupun
kolektif, berupa pinjaman yang diberikan dengan syarat yang ringan.
D. Bentuk Kerja Sama Ekonomi Regional
1. ASEAN (Association of South East Asia Nations)
Tujuan ASEAN antara lain :
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di Asia Tenggsra
b. Mendorong perkembangan perdamaian dan kestabilan di Asia Tenggara
c. Menciptakan kerja sama yang aktif di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
d. Menyelenggarakan usaha-usaha yang efektif untuk mempercepat hasil industri dan pertanian yang lebih baik.
e. Mendirikan industri dan memperluas perdagangan termasuk perdagangan internasional.
2. ME (Masyarakat Eropa atau European Community)
Sesuai dengan namanya, ME adalah organisasi yang menangani masalah-masalah ekonomi negara anggotanya.
3. EFTA (European Free Trade Area)
EFTA
didirikan sebagai lembaga kerja sama ekonomi antar negara-negara Eropa
yang tidak termasuk ME, yaitu Austria, Swiss, Denmark, Inggris, Swedia,
dan Portugal.
4. COMECON (East European Council for Mutual Economic Assistance).
Organisasi ini terbentuk sebagai lembaga kerja sama ekonomi yang
didirikan antara negara-negara komunis, yaitu Rusia, Jerman Timur,
Polandia, Hungaria, Rumania, Bulgaria, dan Cekoslovakia.
E. Lembaga-lembaga Khusus
Lembaga-lembaga yang akan dibahas di sini adalah OECD, CGI, OPEC, AFTA, dan NAFTA.
1. OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).
OECD tidak hanya memperhatikan kepentingan negara-negara anggotanya, tetapi juga mengenai masalah perkembangan ekonomi dunia.
2. CGI (Consultative Group on Indonesia)
CGI
atau dulu dikenal dengai. IGGI (Inter Governmental Oroup on Indonesia)
Kelompok itu berkembang menjadi lembaga kerja sama yang membantu
Indonesia melaksanakan pembangunan dan melakukan stabilisasi, dengan
cara memberikan bantuan pangan dan non pangan serta kredit dengan syarat
lunak.
3. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC bertugas mengatur pemasaran minyak tanah serta menetapkan harga yang seragam.
4. AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA adalah area perdagangan bebas di wilayah ASEAN sedangkan NAFTA adalah area perdagangan bebas bagi negara-negara barat.
5. NAFTA (North American Free Trade Agreement (NAFTA)
NAFTA
bertujuan menghapus hambatan perdagangan, menciptakan persaingan yang
wajar, serta meningkatkan kesempatan investasi antarnegara anggota dan
merupakan dasar untuk kerja sama regional dan multilateral di masa
mendatang.
BAB VI
GLOBALISASI EKONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS
(Kegiatan Belajar V)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah
peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu
memahami globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas, yang meliputi
pengertian globalisasi, perdagangan bebas, dan pengaruh globalisasi.
B. Pengertian Globalisasi
Globalisasi
berasal dari kata global yang berarti keseluruhan. Globalisasi berarti
proses masuknya sesuatu ke lingkup dunia. Sifat perubahan yang
menyeluruh menjadi ciri khas dari globalisasi. Globalisasi merupakan
kondisi objektif yang harus dihadapi sesuai dengan keragaman yang ada di
masyarakat.
C. Perdagangan Bebas
Sistem perdagangan bebas,
berarli setiap negara harus siap bersaing dalam produk sendiri dengan
produk luar yang akan masuk dengan mudahnya.
D. Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Nasional
Telah
terjadi kemajuan pesat di bidang teknologi, informasi, komunikasi, dan
transportasi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Indonesia sedang
mempersiapkan diri untuk memasuki era globalisasi dengan perdagangan
bebas yang menjadi ciri utamanya, agar produk Indonesia tetap bisa
bersaing dan tidak terpuruk oleh produk luar yang lebih baik. Oleh
karena itu, badan usaha melakukan dua terobosan baik dari sudut
pemasaran maupun dari sudut kemampuan perusahaan. Adapun terobosannya
meliputi:
1. Perusahaan harus memiliki dan mengembangkan sistem
informasi pemasaran yang kuat dan efektif untuk memantau kegiatan
lingkungan pasar agar dapat mengelompokkan dan menargetkan pasar secara
tepat atau dengan perkataan lain memiliki perspektif global.
2.
Perusahaan harus fleksibel dalam mengantisipasi pasar global. Peralihan
atau perubahan skala ekonomi mengharuskan perubahan investasi dan
teknologi agar dapat menciptakan gagasan-gagasan ekonomi. Fleksibilitas
itu bisa dicapai melalui kemampuan tingkat teknologi perusahaan,
penyesuaian secara cepat dan tepat baik kualitas, kemasan, maupun
kuantitas produk untuk dapat diterima secara global.
Peluang pasar
global kini tidak hanya bisa diraih oleh bisnis berskala besar, tetapi
juga oleh bisnis berskala kecil. Dalam kondisi demikian dunia usaha
nasional yang berorientasi global bisa ikut menikmati peluang pasar
secara tepat bagi produk yang ditawarkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar